Minggu, 30 Januari 2011

HASANAH CARD

Berpijak pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.54/DSN-MUI/X/2006 mengenai Syariah Card, dan surat persetujuan dari Bank Indonesia No.10/337/DPbs tangal 11-03-2008, maka pada tanggal 7 Februari 2009,  bersempena dengan acara Festifal Ekonomi Syariah (FES) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI)  di Jakarta, Unit Usaha Syariah (USS) PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) meluncurkan kartu pembiayaan dengan nama BNI Hasanah Card.
BNI Hasanah Card (syariah card) merupakan kartu berbasis syariah yang dapat berfungsi layaknya seperti kartu kredit sehingga dapat diterima di seluruh tempat / merchant di seluruh dunia. Hal ini dapat dimungkinkan karena BNI Syariah menerbitkan kartu BNI Hasanah Card ini bekerja sama dengan MasterCard Word Wide sebagai penyedia akses (provider/gateway) transaksi kartu kredit dari seluruh tempat dan semua atm yang bertanda CIRRUS diseluruh dunia.

Layaknya kartu kredit, BNI Hasanah Card juga dapat digunakan untuk “semua” transaksi yang biasa digunakan pada kartu kredit konvensional seperti untuk melakukan pembelanjaan, smart spending, cash advanced  (tarik tunai),  DanaPlus, Perisai Plus (asuransi syariah untuk syariah card) serta kemudahan pembayaran melalui ATM. Yang membedakan kartu BNI Hasanah Card / syariah card dengan kartu kredit konvensional adalah tidak menerapkan sistem bunga serta adanya batasan penggunaan kartu tertutama pada transaksi yang tidak sesuai syariah. 
Keunggulan BNI Hasanah Card
Keunggulan yang ditawarkan oleh BNI Hasanah Card adalah :
  1. Sesuai syariah
  2. Diterima di ribuan merchant MasterCard diseluruh dunia
  3. Lebih ringan (tidak bunga berbunga) dan fee hanya dikenakan atas sisa kewajiban
  4. Meminimalisir transaksi yang tidak sesuai syariah
  5. Fitur lengkap seperti transfer balance, SmartBill, Smart Spending, DanaPlus, Executive Airport Lounge dsb.
Fasilitas BNI Hasanah Card
Adapun fasilitas yang ditawarkan oleh BNI Hasanah Card adalah :
  1. Gratis executive lounge di bandara untuk kartu BNI Hasanah Gold dan BNI Hasanah Platinum
  2. Bisa transfer balance dari semua bank kecuali BNI dan bisa dicicil 0% selama 12 bulan
  3. Smart Spending, ubah transaksi belanja menjadi cicilan tetap selama 6, 9, 12 dan 24 bulan
  4. Pembayaran tagihan tetap seperti telkom, pam, telp pasca bayar, speedy dll
  5. Promo Umrah dan jalan-jalan ke luar negeri bersama ESQ dengan beban biaya dicicil 0
  6. Program mitra usaha (francise) untuk memulai usaha. Modal dari kartu Hasanah dan bisa dicicil 0% selama 1 tahun. Anda tinggal memilih bentuk usaha yang disukai dari mitra usaha yang telah bergabung.
Selain itu, jika anda mengajukan  BNI Hasanah Card ini melalui www.kartukreditbnisyariah.blogspot.com maka anda akan mendapatkan beberapa kelebihan dan kemudahan diantaranya :
  1. GRATIS IYURAN TAHUNAN. Promo dari BNI Syariah ini berlaku hanya jika anda mengajukan aplikasi kartu kredit BNI Hasanah Card melalui www.kartukreditbnisyariah.blogspot.com ini.

1 komentar:

  1. terimakasih sudah mengshare fatwa DSN tentang Syariah Card. saya jadi terinspirasi untuk menjelaskan kembali mengenai Kartu Kredit Syari'ah. jika berkenan untuk menyempatkan membaca tulisan saya tentang Kartu Kredit Syari'ah, silahkan berkunjung di http://artikelekis.blogspot.com/2014/09/kartu-kredit-syariah-syariah-card.html

    BalasHapus